TRANSFORMASI DIGITAL LAYANAN PAJAK LEWAT CORETAX SEMAKIN MUDAHKAN WAJIB PAJAK

Mulai Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru bernama Coretax Administration System (Coretax). Sistem ini akan menjadi pusat digitalisasi layanan perpajakan di Indonesia, membawa perubahan besar dalam hal kecepatan, efisiensi, dan akurasi komunikasi antara DJP dan wajib pajak. Salah satu fitur utama yang diperkenalkan adalah pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas…

Read more

PERBAIKAN SISTEM CORETAX DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI PAJAK DI INDONESIA

Implementasi teknologi dalam sistem administrasi perpajakan merupakan langkah strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Salah satu inovasi terbaru yang kini menjadi perhatian utama adalah sistem Coretax—inti dari administrasi pajak yang mulai diberlakukan pada Januari 2025. Meskipun sempat mengalami sejumlah kendala teknis di awal peluncurannya, perbaikan signifikan telah dilakukan dan…

Read more

CARA AJUKAN PERMINTAAN EDUKASI PAJAK LEWAT CORETAX DJP DENGAN MUDAH

Dalam upaya membangun budaya kepatuhan pajak yang kuat di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan beragam layanan edukatif yang dapat diakses oleh masyarakat. Salah satu layanan penting tersebut adalah permintaan edukasi perpajakan yang kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui platform digital Coretax DJP. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital DJP dalam mendekatkan diri…

Read more

WASPADAI MODUS PENIPUAN DIGITAL BERKEDOK CORETAX DJP DI ERA TRANSFORMASI PAJAK

Di tengah upaya pemerintah dalam melakukan modernisasi sistem perpajakan melalui peluncuran Coretax, muncul tantangan baru yang tak kalah serius: penipuan digital yang mengatasnamakan sistem tersebut. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap komunikasi mencurigakan yang mengklaim berasal dari DJP atau Coretax. Coretax, atau Core…

Read more

PERBAIKAN CORETAX TERBARU TINGKATKAN EFISIENSI PELAPORAN PAJAK DIGITAL

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien. Sejak awal 2025, DJP terus memperbarui sistem inti perpajakan atau yang dikenal sebagai coretax, dan salah satu pembaruan terbarunya adalah pada sistem Converter format XML ke versi 1.5. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya DJP untuk…

Read more

PERBEDAAN CORETAX DENGAN SISTEM PAJAK SEBELUMNYA DAN MANFAATNYA BAGI WAJIB PAJAK

Transformasi digital di sektor perpajakan merupakan langkah strategis yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi. Salah satu inovasi terbesarnya adalah implementasi sistem Coretax, sebuah platform modern yang menggantikan sistem perpajakan lama yang cenderung terfragmentasi dan kurang efisien. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara Coretax dan sistem sebelumnya, serta bagaimana perubahan…

Read more

CARA MENGATASI KESALAHAN MASA PAJAK PADA FAKTUR PAJAK PENGGANTI

Dalam proses administrasi perpajakan, pembuatan Faktur Pajak Pengganti sering kali menimbulkan kendala bagi Wajib Pajak, terutama terkait perbedaan masa pajak. Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah ketika Faktur Pajak Uang Muka (FP UM) dibuat dalam beberapa tahap, lalu saat dilakukan penggabungan dalam Faktur Pajak Pengganti untuk pelunasan, masa pajak yang muncul dalam sistem tidak…

Read more

MEMAHAMI TARIF SANKSI PERPAJAKAN TERBARU DAN IMPLIKASINYA BAGI WAJIB PAJAK

Dalam sistem perpajakan Indonesia, kepatuhan terhadap kewajiban pajak sangat penting untuk menghindari sanksi administrasi. Salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh wajib pajak adalah tarif bunga sanksi pajak yang diperbarui setiap bulan. Pada Maret 2025, tarif bunga sanksi perpajakan ditetapkan dalam rentang 0,57% hingga 2,24% sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 3/KMK.10/2025. Tarif ini…

Read more