SISTEM CORETAX BELUM SIAP SEHINGGA DIBUATLAN KEBIJAKAN PARALEL

Pada awal tahun 2025, Indonesia mulai menerapkan sistem Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang diharapkan dapat mengintegrasikan proses perpajakan dan mempermudah pelaporan serta pembayaran pajak bagi wajib pajak. Meskipun memiliki tujuan yang baik, sistem ini belum sepenuhnya siap digunakan secara maksimal. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menjaga kelancaran pengumpulan pajak dengan menjalankan dua…

Read more