JENIS-JENIS PAJAK PROPERTI DI INDONESIA
Pajak properti merupakan salah satu bentuk kontribusi wajib yang dikenakan kepada pemilik properti atas kepemilikan atau transaksi properti di Indonesia. Properti sendiri mencakup berbagai bentuk, mulai dari tanah, rumah, apartemen, hingga bangunan komersial seperti ruko dan kantor. Pajak ini diberlakukan untuk menjaga stabilitas penerimaan negara, terutama di tingkat pemerintah daerah, sekaligus mencegah spekulasi yang berlebihan…