MEMAHAMI SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK (SKB): PANDUAN LENGKAP

Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. SKB berfungsi sebagai bukti bahwa Wajib Pajak (WP) dibebaskan dari pemotongan atau pemungutan pajak atas penghasilan tertentu. SKB memberikan kepastian hukum bagi WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan SKB, WP tidak perlu khawatir pajaknya dipotong atau…

Read more