SPT MASA: APA ITU DAN BAGAIMANA CARA MELAPORKANNYA?
SPT Masa adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Masa, yaitu laporan pajak yang harus disampaikan oleh wajib pajak kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. SPT Masa berisi informasi tentang penghasilan, pengeluaran, dan kewajiban pajak yang terjadi dalam satu bulan tertentu. SPT Masa merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib…