PERUBAHAN TARIF JASA KONSTRUKSI YANG WAJIB ANDA KETAHUI
Sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 diberlakukan, jasa konstruksi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Jasa konstruksi yang dimaksud disini bisa didefinisikan sebagai layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah tersebut, jasa konstruksi kini dibagi menjadi…