KEWAJIBAN NPWP BAGI USAHA KECIL: PENDAPAT DJP

Pengusaha kecil perlu menyadari bahwa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan untuk mendirikan usaha. Hal ini dikarenakan, orang pribadi tersebut dianggap memenuhi syarat subjektif dan objektif yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) s.t.d.t.d 7/2021. Direktur Penyuluhan Perpajakan P2Humas, Giyarso, menyatakan bahwa wajib pajak orang pribadi (WP) yang menjalankan usaha harus menyampaikan NPWP…

Read more