MEKANISME PENGENAAN PPH FINAL ATAS PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Kami Konsultan pajak Surabaya sedang memberitaukan pengetahuan tentang pajak, silahkan di simak informasi tentang pejak di bawah ini. PPh Pasal 4 ayat (2) atau PPh yang bersifat final adalah pajak atas jenis penghasilan tertentu yang diperoleh oleh wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan, dimana pemotongannya bersifat final dan tidak dapat dikreditkan dengan pajak…