EMPAT LANGKAH PENTING WAJIB PAJAK MENGGUNAKAN CORETAX
Transformasi digital di bidang perpajakan Indonesia kembali memasuki babak baru dengan hadirnya Coretax 2025, sebuah sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini dirancang untuk menggantikan berbagai aplikasi yang sebelumnya terpisah-pisah, seperti e-filing, e-faktur, e-billing, dan e-registration, ke dalam satu ekosistem terpadu. Langkah besar ini merupakan bagian…