EMPAT LANGKAH MUDAH MEMBUAT FAKTUR PAJAK UANG MUKA DAN PELUNASAN DI CORETAX
Dalam dunia bisnis, transaksi dengan sistem pembayaran uang muka atau bertahap sudah menjadi hal yang lazim, terutama dalam proyek jangka panjang atau pembelian bernilai besar. Sesuai peraturan perpajakan di Indonesia, setiap penerimaan uang muka, termin, hingga pelunasan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib diterbitkan faktur pajaknya. Dengan hadirnya platform Coretax, proses ini kini bisa dilakukan…