Empat kata pertama di atas menggambarkan arah baru sistem administrasi perpajakan Indonesia yang kian mengedepankan efisiensi, kecepatan, dan keamanan data. Melalui inovasi terbaru dalam platform CoreTax Administration System, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menunjukkan komitmen nyata dalam mempermudah proses pelayanan dan pelaporan pajak oleh wajib pajak di seluruh Indonesia.
Langkah transformasi digital ini bukan sekadar perubahan sistem teknologi informasi, melainkan bagian dari strategi reformasi perpajakan nasional yang berdampak luas—baik bagi pelaku usaha, profesional, maupun masyarakat umum sebagai bagian dari ekosistem pajak.
Percepatan Login hingga Hanya 0,001 Detik
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada 7 Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan pembaruan besar dalam performa sistem CoreTax. Salah satu capaian penting adalah kecepatan akses login yang kini hanya membutuhkan waktu 0,001 detik—turun drastis dari sebelumnya 4,1 detik.
Peningkatan ini menjadi kabar baik bagi para wajib pajak, khususnya mereka yang setiap harinya mengakses sistem untuk melaporkan SPT, membayar pajak, atau sekadar memverifikasi data usaha mereka. Bagi kalangan profesional dan korporasi, kecepatan akses ini sangat berarti karena membantu mengurangi waktu tunggu, mempercepat proses administrasi, dan menurunkan risiko terjadinya gangguan akibat sistem lambat.

Minim Eror Berkat Perbaikan Sistem Data
Kecepatan saja tentu tidak cukup tanpa kestabilan sistem. Itulah mengapa DJP juga berfokus pada pembenahan aspek data integrity dan error management. Berdasarkan laporan internal per 10 Februari 2025, terdapat sekitar 397 laporan error terkait perubahan data wajib pajak. Namun berkat evaluasi dan optimalisasi sistem sejak awal Mei, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi hanya 18 kasus.
Perbaikan ini mencakup pembenahan struktur basis data, sinkronisasi internal, serta peningkatan akurasi pemrosesan data transaksi wajib pajak. Artinya, potensi kegagalan input atau koreksi data kini jauh lebih kecil, sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir ketika harus mengubah informasi profil, data perpajakan, atau detail kegiatan usaha mereka di sistem.
Sistem Keamanan Ditingkatkan Lewat OTP yang Lebih Responsif
Aspek keamanan juga tak luput dari perhatian. DJP telah memperkuat sistem otorisasi dengan peningkatan performa pengiriman OTP (One Time Password). Bila sebelumnya kode OTP sering kali terlambat dikirim—bahkan bisa lebih dari 5 menit—dan menyebabkan pengguna gagal masuk ke sistem, kini pengiriman tersebut sudah dapat dilakukan dalam waktu nyaris instan.
Percepatan ini bukan hanya meningkatkan kenyamanan pengguna, tapi juga menghindari risiko timeout atau gangguan saat wajib pajak ingin menyelesaikan transaksi atau pelaporan secara daring. Di sisi lain, sistem OTP tetap menjadi langkah keamanan penting untuk melindungi data wajib pajak dari risiko intruder atau penyalahgunaan akses.
Implementasi Teknologi yang Memberi Dampak Nyata
Secara keseluruhan, transformasi sistem CoreTax ini mencerminkan implementasi teknologi yang bukan hanya sebatas modernisasi digital, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik berbasis data dan kenyamanan pengguna.
Bagi pelaku usaha UMKM, startup, hingga perusahaan besar, sistem CoreTax yang cepat dan minim gangguan akan sangat mendukung dalam hal kepatuhan pajak. Tidak perlu lagi antre di kantor pajak, tidak perlu takut data hilang atau salah input, dan tidak perlu khawatir soal keterlambatan pelaporan yang diakibatkan oleh sistem yang lambat.
Kesimpulan
Upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mempercepat dan menyempurnakan sistem administrasi CoreTax patut diapresiasi. Tidak hanya menunjukkan kemajuan teknologi dalam sistem perpajakan nasional, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan bebas hambatan bagi wajib pajak.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan secara sukarela. Sistem yang baik tidak hanya memudahkan negara dalam mengumpulkan penerimaan, tetapi juga membuat wajib pajak merasa dilayani dengan lebih adil dan transparan.
Butuh bantuan memahami fitur CoreTax atau ingin mengonsultasikan pengelolaan perpajakan usaha Anda?
Hubungi kami langsung melalui WhatsApp di 0818521172 untuk mendapatkan pendampingan profesional dalam urusan pajak dan administrasi bisnis Anda.








