MULAI 2025, LAPOR SPT PAJAK DI CORETAX TANPA EFIN: APA YANG PERLU ANDA KETAHUI?
Perubahan besar dalam sistem administrasi perpajakan akan segera diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Mulai tahun pajak 2025, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tidak lagi menggunakan Elektronik Filing Identifikasi Nomor (EFIN). Perubahan ini akan mulai berlaku pada 2026 dengan diperkenalkannya Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Apa Itu Coretax dan…