SOSIALISASI PENINGKATAN PPN 12 PERSEN SEBAGAI LANGKAH STRATEGIS DJP UNTUK KELANCARAN TRANSISI
Dalam upaya memastikan kelancaran implementasi kebijakan terbaru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) intensif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait penyesuaian faktur pajak selama masa transisi. Perubahan ini menyusul kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif…