APAKAH FAKTUR PAJAK YANG SUDAH DILAPORKAN BISA DIBATALKAN? APA SAJA SYARAT PEMBATALANNYA?

Pembatalan faktur pajak adalah proses penting yang harus dipahami oleh setiap pengusaha atau wajib pajak, khususnya bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam praktik bisnis sehari-hari, ada situasi-situasi tertentu yang memerlukan pembatalan faktur pajak, seperti kesalahan dalam penulisan, perubahan dalam transaksi, atau bahkan pembatalan transaksi itu sendiri. Pembatalan faktur pajak tidak hanya memengaruhi catatan keuangan perusahaan,…

Read more