PAJAK TERUTANG: KETENTUAN DAN DASAR HUKUMNYA
Pajak terutang adalah kewajiban yang wajib dipenuhi oleh Wajib Pajak (WP), baik individu maupun badan usaha, kepada negara. Nilai pajak terutang ini dihitung berdasarkan ketentuan dalam undang-undang perpajakan yang berlaku.…