Pajak adalah fondasi keuangan utama bagi negara. Melalui pajak, pemerintah bisa membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi bagi kelompok rentan. Namun, efektivitas pemungutan pajak tidak hanya ditentukan oleh besarnya tarif, melainkan juga seberapa luas basis pajaknya, tingkat kepatuhan, dan kemudahan sistem yang dijalankan.
Sayangnya, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam sektor ini. Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, Indonesia tampak tertinggal dalam hal efisiensi dan keadilan perpajakan. Lantas, apa saja masalah utamanya dan bagaimana solusi yang bisa dilakukan?
1. Tarif Pajak Tinggi, Tapi Kepatuhan Masih Rendah
Indonesia tercatat sebagai negara dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi kedua di kawasan ASEAN. Meski demikian, kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah. Artinya, potensi penerimaan negara belum tergarap optimal.
Berbeda dengan Singapura yang mengenakan tarif pajak rendah namun memiliki tingkat kepatuhan tinggi, Indonesia justru mengalami kondisi sebaliknya. Banyak pelaku usaha dan individu yang enggan membayar pajak, bukan semata karena besarannya, tetapi karena kurangnya kepercayaan dan kerumitan sistem.
2. Basis Pajak yang Terlalu Sempit
Masalah berikutnya adalah sempitnya basis pajak. Dalam konteks ini, hanya sebagian kecil pelaku ekonomi yang benar-benar tercatat dan taat membayar pajak. Pelaku UMKM, profesi informal, dan pekerja lepas sering kali luput dari sistem pelaporan yang rapi. Akibatnya, beban pajak justru lebih banyak ditanggung oleh segelintir pihak.
Untuk memperluas basis pajak, diperlukan strategi inklusif yang bisa menjangkau seluruh lapisan pelaku ekonomi. Salah satu solusinya adalah dengan digitalisasi dan integrasi data antarinstansi agar lebih mudah mengidentifikasi potensi pajak dari sektor informal maupun UMKM.

3. Sistem Administrasi Pajak yang Rumit
Banyak pelaku usaha, terutama skala kecil dan menengah, mengeluhkan kompleksitas sistem perpajakan di Indonesia. Mulai dari perhitungan, pelaporan, hingga pembayaran sering kali memakan waktu dan memerlukan keahlian teknis. Hal ini menjadi beban tambahan yang akhirnya menurunkan semangat kepatuhan.
Sebaliknya, Singapura dan Malaysia berhasil membangun sistem administrasi yang sederhana dan berbasis teknologi. Penggunaan platform digital yang user-friendly membuat masyarakat lebih mudah memahami dan menunaikan kewajiban pajaknya.
Reformasi perpajakan di Indonesia harus mulai menyasar ke arah ini: menyederhanakan prosedur, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, dan menyediakan layanan bantuan yang mudah diakses oleh semua wajib pajak.
4. Ketidakpastian Regulasi dan Kurangnya Insentif
Selain sistem yang rumit, pelaku usaha juga sering dihadapkan pada regulasi pajak yang berubah-ubah dan tidak konsisten. Ketidakpastian ini menimbulkan ketakutan akan risiko sanksi, denda, atau pemeriksaan mendadak.
Belum lagi, insentif pajak yang ada sering kali belum menyentuh sektor-sektor strategis secara merata. Negara seperti Thailand dan Malaysia justru dikenal luas karena skema insentif pajaknya yang mampu mendorong pertumbuhan sektor prioritas, seperti industri manufaktur, digital, dan pariwisata.
Indonesia seharusnya bisa mencontoh langkah ini, yaitu menyusun kebijakan insentif yang lebih adaptif dan transparan, agar dapat menstimulasi aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesadaran pajak secara sukarela.
Masa Depan Perpajakan Indonesia
Pajak bukan hanya soal angka atau kewajiban hukum, tetapi tentang hubungan antara negara dan rakyatnya. Ketika masyarakat merasa sistem pajak itu adil, mudah, dan digunakan secara bertanggung jawab, maka tingkat kepatuhan akan meningkat dengan sendirinya. Kepercayaan adalah kunci utama.
Reformasi menyeluruh perlu dilakukan, bukan hanya dalam bentuk peraturan, tetapi juga dalam pelayanan, komunikasi, dan pendekatan yang humanis kepada wajib pajak. Jika ini dilakukan, bukan mustahil Indonesia bisa menyaingi efisiensi pajak ala Singapura, dengan semangat gotong royong khas bangsa sendiri.
Butuh bantuan memahami perpajakan atau menyusun strategi pajak bisnis Anda? Hubungi kami sekarang di WhatsApp 0818521172 dan dapatkan pendampingan profesional untuk memastikan usaha Anda patuh dan efisien dalam pajak.








