Pada tanggal 29 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang kini dikenal sebagai Undang-Undang No. 7 Tahun 2021. Pengesahan undang-undang ini menjadi langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Melalui UU HPP, pemerintah berharap dapat menciptakan kondisi fiskal yang lebih optimal, yang bertujuan untuk memperbaiki defisit anggaran serta meningkatkan rasio pajak di Indonesia.
Tujuan dan Latar Belakang UU HPP
Pentingnya UU HPP terletak pada niat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam Pasal 1 ayat (2) undang-undang ini ditegaskan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menghadapi tantangan jangka pendek, tetapi juga mempersiapkan fondasi yang kuat bagi masa depan.
UU HPP juga menandai tonggak penting dalam reformasi sistem perpajakan di Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua wajib pajak. Reformasi ini mencakup perubahan signifikan dalam aspek administratif dan kebijakan perpajakan yang bersifat konsolidatif.
Baca juga : pajak terutang: ketentuan dan dasar hukumnya
Perubahan yang Diterapkan dalam UU HPP
UU HPP membawa sejumlah perubahan penting dalam regulasi perpajakan yang ada. Beberapa perubahan ini mencakup:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): UU HPP mengatur ulang ketentuan PPN dengan harapan untuk meningkatkan kepatuhan dan perluasan basis pajak.
- Pajak Penghasilan (PPh): Terdapat penyesuaian dalam pengaturan pajak penghasilan yang dirancang untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor ini.
- Bea Cukai: Reformasi ini juga mencakup perubahan dalam regulasi bea cukai yang diharapkan dapat memperlancar arus barang dan meningkatkan pendapatan negara.
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP): UU HPP mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam KUP, termasuk pemberian kesempatan untuk mengungkapkan ketidakbenaran dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) meskipun telah dilakukan pemeriksaan.
- Pajak Karbon: Sebagai bagian dari komitmen untuk menghadapi perubahan iklim, UU HPP juga memperkenalkan pajak karbon, yang menjadi salah satu instrumen baru dalam sistem perpajakan.
- Program Pengungkapan Sukarela: UU ini memungkinkan wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban pajaknya secara sukarela, tanpa dikenakan sanksi, selama periode tertentu.
Baca juga : apa itu tax holiday? apa dampaknya bagi perekonomian negara?
Implementasi UU HPP
Implementasi dari UU HPP tidak dilaksanakan secara serentak. Setiap perubahan regulasi memiliki waktu berlaku yang berbeda-beda:
- Pajak Penghasilan (PPh): Berlaku mulai tahun pajak 2022.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Diterapkan mulai April 2022.
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP): Meliputi sanksi pajak dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berlaku sejak diundangkan.
- Program Pengungkapan Sukarela: Berlaku dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
- Pajak Karbon: Mulai berlaku pada 1 April 2022, terutama untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
- Pengaturan UU Cukai: Berlaku sejak diundangkan.
Dampak UU HPP terhadap Penerimaan Pajak
Dengan disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Kementerian Keuangan optimis dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi rasio pajak untuk tahun 2022 diperkirakan akan meningkat sebesar 9% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Harapan ini diiringi dengan keyakinan bahwa UU HPP dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penerimaan pajak.
Kesimpulan
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi. Dengan berbagai perubahan yang diterapkan, UU ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Melalui pelaksanaan yang efektif dan penegakan hukum yang ketat, diharapkan UU HPP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan UU ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kepatuhan dari semua wajib pajak, serta dukungan penuh dari pemerintah dan semua pihak terkait.