Setiap orang yang mendapatkan penghasilan harus membayar pajak penghasilan, termasuk influencer. Sebagai influencer, seseorang dapat memperoleh penghasilan dari aktivitasnya di media sosial seperti Instagram, YouTube, atau TikTok. Semakin banyak pengikut, semakin besar peluang untuk mendapatkan penghasilan yang lebih banyak.
Sebagai pekerjaan bebas, seorang influencer tidak terikat pada jam kerja atau hari kerja tertentu. Mereka dapat membuat konten kapan saja dan sesuai dengan keinginan mereka. Penghasilan yang diperoleh dari menjadi influencer bervariasi tergantung pada tingkat ketenaran dan jumlah pengikutnya di media sosial.
Baca juga : yang perlu anda tau tentang ketentuan pajak bagi karyawan asing di Indonesia
Sebagai contoh, seorang influencer bisa mendapatkan jutaan rupiah dalam satu posting konten yang dipromosikan. Jika dalam satu bulan ada beberapa posting konten, bisa saja penghasilan yang didapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Selain itu, seorang influencer juga bisa mendapatkan penghasilan dari Google AdSense berdasarkan jumlah orang yang menonton video di kanal YouTube-nya dan mengklik iklan yang muncul.
Namun, semua penghasilan yang diperoleh dari menjadi influencer harus dikenakan pajak dan dibayarkan ke negara. Oleh karena itu, sebagai influencer yang bertanggung jawab, penting untuk memahami cara menghitung pajak penghasilan dan memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pajak influencer menjadi topik yang semakin relevan seiring dengan meningkatnya popularitas influencer di Indonesia. Bagi para influencer, mengetahui cara menghitung pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan adalah suatu hal yang penting untuk dipahami. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang cara menghitung pajak influencer di Indonesia.
Ketentuan Pajak untuk Influencer
Anda yang berprofesi sebagai influencer termasuk dalam kategori pekerja seni atau artis. Ada dua jenis pengenaan pajak yang dikenakan pada influencer, yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23. Jika Anda langsung berhubungan dengan pengguna jasa, maka akan dikenakan PPh Pasal 21. Namun, jika pengguna jasa melalui agen sebagai perantara, maka akan dikenakan PPh Pasal 23. Terkait dengan PPh 21, ada dua jenis proses pembayaran pajaknya. Pertama, PPh 21 dipotong langsung oleh pengguna jasa dan disetorkan ke kas negara. Kedua, Anda harus menyetorkan PPh 21 ke kas negara sendiri jika pengguna jasa influencer tidak memotong PPh 21 atas jasa yang Anda berikan.
Baca juga : Apakah tunjangan hari raya (THR) kena pajak
Cara Menghitung Pajak Influencer
Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diingat bahwa peraturan perpajakan dapat berbeda-beda di setiap negara dan wilayah. Oleh karena itu, pembahasan ini hanya berlaku untuk pajak influencer di Indonesia.
1. Tentukan Total Penghasilan
Langkah pertama dalam menghitung pajak influencer adalah menentukan total penghasilan selama satu tahun. Penghasilan influencer dapat berasal dari berbagai sumber, seperti endorse produk, sponsored post, dan lain-lain. Jangan lupa untuk mencatat semua penghasilan yang diperoleh dan memastikan bahwa catatan tersebut akurat dan lengkap.
2. Kurangkan Biaya-Biaya yang Terkait dengan Kegiatan sebagai Influencer
Setelah menentukan total penghasilan, langkah selanjutnya adalah mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan sebagai influencer. Biaya-biaya ini dapat mencakup biaya pengambilan foto, biaya pembelian produk yang diendorse, biaya pengiriman, dan lain-lain. Penting untuk mencatat semua biaya-biaya tersebut dan memastikan bahwa mereka dapat dibuktikan sebagai biaya yang diperlukan untuk kegiatan sebagai influencer.
3. Hitung Pajak Penghasilan
Setelah dikurangi biaya-biaya, selanjutnya hitunglah pajak penghasilan dengan mengalikan total penghasilan dengan tarif pajak yang berlaku di wilayah tempat tinggal influencer. Tarif pajak penghasilan biasanya berbeda-beda antara wilayah, tergantung pada pendapatan tahunan.
Informasi lebih lengkap : klik di SINI
Pajak penghasilan di Indonesia dikenakan secara progresif, artinya semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya. Berikut adalah tarif pajak penghasilan yang berlaku di Indonesia pada tahun 2021:
- Penghasilan hingga Rp50 juta per tahun: bebas pajak
- Penghasilan di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta per tahun: tarif pajak sebesar 5%
- Penghasilan di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta per tahun: tarif pajak sebesar 15%
- Penghasilan di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun: tarif pajak sebesar 25%
- Penghasilan di atas Rp1 miliar per tahun: tarif pajak sebesar 30%
4. Bayarlah Pajak yang Dikenakan
Setelah dihitung, bayarlah pajak tersebut sesuai dengan aturan dan jadwal pembayaran pajak yang berlaku di Indonesia. Para influencer harus melaporkan penghasilan mereka secara lengkap dan jujur pada waktu yang ditentukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayar akan menjadi sumbangan positif bagi negara dalam pembangunan infrastruktur dan program-program sosial.
Kesimpulannya, sebagai influencer, mengetahui cara menghitung pajak dan memenuhi kewajiban perpajakan sangat penting untuk dilakukan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain menentukan total penghasilan, mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan sebagai influencer, menghitung pajak penghasilan, dan membayar pajak yang dikenakan sesuai aturan.
Menghindari kewajiban perpajakan dapat berakibat buruk bagi karir seorang influencer dan bahkan dapat membawa konsekuensi hukum. Sebaliknya, memenuhi kewajiban perpajakan dapat membantu membangun citra positif sebagai influencer yang bertanggung jawab dan peduli pada negara.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam menghitung pajak atau memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang kewajiban perpajakan sebagai influencer, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau menghubungi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.
Semoga bermanfaat bagi pembaca, apabila ingin mendapat informasi lebih lanjut atau informasi mengenai pelatihan seperti :
- Profesional gromming & Negosiasi
- Handling objection & technique closing
- Body language in selling skill
- Sales territory mnanagement
- Mengelola piutang penjualan
- Sales supervisory management
- Leadership & Managerial skill
- Distributorship management
- Trik menembus Target
Silahkan hubungi kami di 081252982900. Atau KLIK DI SINI untuk dapatkan VIDEONYA.