Break Even Point (BEP) merupakan titik dimana pemasukan dan pengeluaran seimbang atau suatu bisa dibilang kondisi dimana saat itu perusahaan tidak mengalami kerugian, namun juga tidak memperoleh keuntungan. Terdapat pula beberapa orang yang mengistilahkan Break Even Point ini sebagai “Titik Impas” yang biasanya diperhitungkan melalui perbandingan jumlah pendapatan atau jumlah unit yang harus dijual untuk dapat menutupi biaya tetap dan biaya variabel terkait dalam menghasilkan pemasukan.
Pada artikel kali ini, kami Tim GroEdu International (Lembaga Konsultan Manajemen dan pajak di Surabaya yang sudah dipercaya di berbagai kota besar seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Denpasar, Palembang, Makassar, Samarinda dan kota-kota besar lainnya) akan mengulas topik terkait cara jitu menghitung BEP itu sendiri.
Cara Jitu Menghitung BEP (Break Even Point)
Terdapat dua jenis perhitungan BEP yaitu menghitung berapa unit yang harus terjual agar terjadi Break Even Point dan menghitung berapa nominal Rupiah penjualan yang perlu diterima agar BEP terjadi. Berikut rumus-rumus BEP untuk dua jenis perhitungan tersebut.
Rumus BEP (Menghitung Berapa Unit yang Harus Terjual Agar Terjadi BEP)
Pertama-tama lakukan pembagian terhadap total biaya tetap produksi (Production Fixed Cost) dengan Harga Jual per Unit (Sales Price per Unit) kemudian dikurangi biaya Variabel yang digunakan untuk menghasilkan produk (Variable Cost) yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
BEP (dalam Unit) = Biaya Tetap Produksi / (Harga Jual per Unit – Biaya Variabel per Unit)
Atau bisa juga dirumuskan sebagai berikut:
BEP (dalam Unit) = Biaya Tetap Produksi / Margin Kontribusi per unit
Rumus BEP (Menghitung Nominal Rupiah Pemasukan yang Perlu Diterima Agar Terjadi BEP)
Hampir sama dengan rumus sebelumnya, pertama-tama lakukan pembagian pada total biaya tetap produksi (Production Fixed Cost) dengan Harga Jual per Unit (Sales Price per Unit) dikurangi biaya Variabel yang digunakan untuk menghasilkan produk (Variable Cost) kemudian dikalikan dengan Harga per Unit lagi. Yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
BEP (dalam Rupiah) = Biaya Tetap Produksi / (Harga per Unit – Biaya Variabel per Unit) x Harga per Unit
Atau bisa juga seperti berikut:
BEP (dalam Unit) = Biaya Tetap Produksi / Margin Kontribusi per unit x Harga per Unit
Keterangan:
BEP (dalam Unit) = Break Even Point dalam unit (Q)
BEP (dalam Rupiah) = Break Even Point dalam Rupiah (P)
Biaya Tetap (Fixed Cost) = biaya yang jumlahnya tetap (baik sedang berproduksi atau tidak)
Biaya Variabel (Variable Cost) = biaya yang jumlahnya meningkat sejalan peningkatan jumlah produksi seperti bahan baku, bahan baku pembantu, listrik, bahan bakar, dan lain-lain
Harga Jual per unit = harga jual barang atau jasa perunit yang dihasilkan.
Biaya Variabel per unit = total biaya variabel per Unit (TVC/Q)
Margin Kontribusi per unit = harga jual per unit – biaya variable per unit (selisih)
Sisanya tergantung anda ingin mempergunakan format unit atau nominal rupiah.
Sekaligus mengakhiri artikel kali ini. Tahukah anda bahwa kami, Tim GroEdu senantiasa menyediakan layanan konsultasi & training bisnis terutama bagi anda yang tertarik untuk memulai bisnis atau bagi anda yang ingin berupaya meningkatkan kredibilitas bisnis anda melalui beberapa aspek dalam berbisnis. Layanan kami tidak hanya terpaku pada satu aspek, melainkan aspek lainnya yang menyangkut bisnis seperti manajemen bisnis, operasional bisnis, Accounting dan perpajakan dan masih banyak lagi. Silahkan hubungi kami melalui email groedu@gmail.com atau langsung melalui nomor Whatsapp berikut, 0812-5298-2900 dan 0813-3309-9915. Kami siap membantu anda. Semoga ulasan ini bermanfaat, sekian terima kasih.